Pemerintah Desa Padangsambian Kaja telah menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APB Desa Tahun Anggaran 2022 pada Musyawarah Desa pada Senin, 30 Januari 2023. Dalam musyawarah desa tersebut, BPD Padangsambian Kaja memberikan pandangan yang positif terhadap laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Desa Padangsambian Kaja serta mengapresiasi kinerja Perbekel Padangsambian Kaja beserta seluruh Perangkat Desa dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan sepanjang tahun anggaran 2022. Kinerja positif tersebut terlihat dari pelampauan target Pendapatan Asli Desa dan lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Demikian juga dari sisi kinerja belanja desa, dimana pelaksanaan belanja desa telah dilaksanakan dengan efektif dan efisien, sehingga kegiatan-kegiatan dalam RKP Desa hampir seluruhnya dapat terlaksana terutama yang menjadi prioritas kegiatan desa.
LPRP APB Desa Padangsambian Kaja Tahun 2022 selanjutnya disepakati dengan mufakat seluruh peserta musyawarah dan kemudian ditetapkan dalam Peraturan Desa Padangsambian Kaja Nomor 1 Tahun 2023 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APB Desa Tahun 2022.