• Jln. Kebo Iwa No 35 Denpasar
  • 0361420940
  • info@padangsambiankaja.desa.id
INFO
  • Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Padangsambian Kaja

Legalisasi Aset Pemerintah Desa pada Lahan PAUD Milik Desa (PAUD Sabana Sari)

31 Agustus 2021 Nyoman Ayu Suarniti Berita Desa
Legalisasi Aset  Pemerintah Desa pada Lahan PAUD Milik Desa (PAUD Sabana Sari)

Selasa, 31 Agustus 2021 telah dilakukan Pengukuran Lahan PAUD  Milik Pemerintah Desa Padangsambian Kaja yang dihadiri  Petugas Ukur dari Kantor Pertanahan Kota Denpasar didampingi oleh Perbekel Padangsambian Kaja, Sekretaris Desa Padangsambian Kaja, Kepala Seksi Pemerintahan, Kepala Urusan Perencanaan beserta para Penyanding Sebelah Barat (Bapak Made Raman) dan Penyanding Sebelah Utara (Bapak Made Kirana). Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk mewujudkan legalisasi aset Desa dalam rangka pelaksanaan kewenangan Desa. Legalisasi aset Desa akan menjadi salah satu instrumen penting dalam menentukan arah kebijakan Program Pembangunan Pemerintah Desa padangsambian Kaja di tahun mendatang.  Kegiatan ini berakhir dengan penandatanganan Dokumen Pengukuran oleh Bapak Perbekel Padangsambian Kaj, I Made Gede Wijaya, S.Pt., M.Si

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui oleh Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar