Dalam upaya penanganan COVID-19, Pemerintah Desa Padangsambian Kaja melalui Posko Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Desa Padangsambian Kaja berupaya maksimal memfasilitasi kegiatan vaksinasi COVID-19 dengan tujuan agar semakin cepat tercipta herd immunity di masyarakat. Sejak pelaksanaan pertama pada 6 April 2021 hingga 17 Juli 2021, Desa Padangsambian Kaja telah memfasilitasi vaksinasi COVID-19 sebanyak 6.220 warga untuk vaksin dosis pertama, dan 521 warga untuk vaksin dosis kedua.
Posko Satgas COVID-19 Desa Padangsambian Kaja berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait penyediaan layanan vaksinasi untuk dapat melaksanakan pelayanan vaksinasi di Desa Padangsambian Kaja. Pihak-pihak terkait tersebut diantaranya, Puskesmas I Denpasar Barat dan Polresta Denpasar melalui Polsek Denpasar Barat, serta penyedia layanan internet BizNet untuk mendukung interkoneksi data selama kegiatan vaksinasi.
Dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi COVID-19, Desa Padangsambian Kaja menyediakan fasilitas tempat, peralatan pendukung, koneksi internet, konsumsi, fasilitasi pendaftaran, serta tim pendukung dari anggota Satgas Penanganan COVID-19 Desa Padangsambian Kaja. Kebutuhan pendanaan di desa sepenuhnya dianggarkan dalam APB Desa Padangsambian Kaja Tahun Anggaran 2021.