Pemerintah Desa Padangsambian Kaja melalui kegiatan Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Sub Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan melaksanakan kegiatan penggelontoran serta perawatan saluran air di wilayah Desa Padangsambian Kaja. Kegiatan ini dilaksanakan secara berkala dan insidentil sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan, serta melibatkan masyarakat dengan pola Padat Karya Tunai (PKT). Masyarakat yang terlibat diutamakan dari kalangan kurang mampu, menganggur atau setengah menganggur, kalangan marjinal dan unsur komunitas masyarakat pecinta lingkungan.
Dalam situasi pandemi COVID-19 ini Pemerintah Desa Padangsambian Kaja tetap berusaha maksimal agar kegiatan dapat terlaksana terlebih yang menggunakan pola Padat Karya Tunai (PKT). Dengan pola ini masyarakat yang terlibat dapat lebih banyak, dan sedikit banyaknya dapat membantu memberikan penghasilan maupun tambahan penghasilan di tengah situasi perekonomian yang kurang baik akibat dampak pandemi. Kegiatan ini juga sangat dibutuhkan dalam upaya menjaga fungsi dan kelestarian saluran air di Desa Padangsambian Kaja. Banyak saluran air yang mengalami pendangkalan karena endapan sedimentasi akibat pembuangan air limbah rumah tangga yang belum terkelola dengan baik dan mandiri oleh masyarakat dan belum tersedianya pengolahan limbah cair komunal terutama di wilayah padat pemukiman. Sampah anorganik seperti plastik dan sejenisnya juga masih banyak ditemukan pada saluran air, hal ini menunjukkan masyarakat belum sepenuhnya dan belum seluruhnya memiliki sikap peduli akan kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Kedepan diharapkan masyarakat semakin sadar dan menumbuhkan pola disiplin lingkungan dengan tidak membuang sampah dan limbah sembarangan terutama ke saluran air. Upaya melakukan pengolahan limbah secara mandiri dan komunal di komunitas padat pemukiman juga perlu dikembangkan kedepan demi menjaga kebersihan dan kelestarian saluran air.