Sesuai arahan Gubernur Bali melalui instansi terkait tentang Pelaksanaan Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik, Pemerintah Desa Padangsambian Kaja melaksanakan kegiatan kebersihan pada hari Minggu, 7 April 2019 mulai pukul 07.00 WITA di wilayah Jl. Karang Sari I menuju TPSS Desa Padangsambian Kaja. Kegiatan ini diikuti oleh Perbekel dan seluruh Perangkat Desa, Anggota BPD Padangsambian Kaja, Staf Desa Padangsambian Kaja, Tim Tanggap Lingkungan Desa Padangsambian Kaja, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Desa Padangsambian Kaja.
Pemerintah Desa Padangsambian Kaja secara aktif telah melaksanakan pengelolaan lingkungan secara terpadu dengan membentuk Tim Tanggap Lingkungan serta mengelola TPSS dengan baik dan melalui BUM Desa Bhuwana Sari Jaya yang melayani jasa swakelola sampah di wilayah Desa Padangsambian Kaja. Selain itu dalam kegiatan pelestarian lingkungan hidup, Pemerintah Desa Padangsambian Kaja juga aktif melaksanakan kegiatan pembersihan sungai dan saluran drainase secara rutin. Kampanye pengurangan penggunaan plastik juga dilaksanakan pada setiap kegiatan agar masyarakat ikut tanggap dengan bahaya sampah plastik bagi kelestarian lingkungan hidup.