Sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat dan sebagai pelaksanaan ketentuan Permendagri 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa, Pemerintah Desa Padangsambian Kaja telah menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir Tahun Anggaran 2024 kepada Walikota Denpasar melalui Camat Denpasar Barat, serta menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Akhir Tahun Anggaran kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Padangsambian Kaja.
Selain itu Pemerintah Desa Padangsambian Kaja juga telah menyampaikan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (IPPD) Tahun 2024 kepada masyarakat Desa yang disebarluaskan di media informasi Pemerintah Desa Padangsambian Kaja dan/atau melalui PPID. Informasi ini merupakan informasi publik yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses setiap saat dengan mudah oleh masyarakat Desa.
Berikut adalah tautan akses untuk mengunduh dokumen.
Unduh LPPD Akhir Tahun Anggaran 2024 |
Unduh LKPPD Akhir Tahun Anggaran 2024 |
Unduh IPPD Tahun 2024 |
@wijaya25368 @agunganggaharta @ngurahhariadi @sulasih_niwayan @dewisari9242 @dpmd_kotadenpasar @infodenbar_ @denpasarkota
#padangsambiankaja #desa #informasipublikdesa #IPPD