Dalam penyelenggaraan program di bidang kesehatan khususnya untuk para remaja desa, Pemerintah Desa Padangsambian Kaja menyelenggarakan kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Remaja yang menyasar remaja usia 10-18 tahun. Pada bulan Juli 2022 ini dilaksanakan pada hari Minggu, 24 Juli 2022 bertempat di Poskesdes Desa Padangsambian Kaja. Sebanyak 87 orang remaja yang hadir dalam kegiatan ini mendapatkan pelayanan pengukuran tinggi badan, berat badan, tekanan darah, lingkar perut dan lingkar lengan terutama untuk remaja perempuan. Para remaja juga mendapatkan edukasi tentang gizi dan pola hidup sehat terutama di masa pranikah.
Untuk menunjang kesehatan, setiap remaja yang hadir diberikan support vitamin penambah darah, susu bernutrisi tinggi, dan makanan tambahan yang bergizi lainnya.
Posyandu Remaja saat ini merupakan salah satu upaya pencegahan stunting dengan memastikan para remaja pada usia pranikah telah memiliki gizi yang cukup dan pengetahuan hidup sehat. Di masa mereka bereproduksi diharapkan dapat menciptakan generasi-generasi yang terbebas dari stunting maupun wasting.
Posyandu Remaja merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat termasuk remaja dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahaan dalam memperoleh pelayanan kesehatan bagi remaja untuk meningkatkan derajat kesehatan dan keterampilan hidup sehat remaja.
Posyandu Remaja memiliki tujuan yaitu meningkatkan peran remaja dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi posyandu remaja, meningkatkan Pendidikan Keterampilan Hidup Sehat (PKHS), meningkatkan pengetahuan dan keterampilan remaha tentang kesehatan reproduksi bagi remaja, meningkatkan pengetahuan terkait kesehatan jiwa dan pencegahan penyalahgunaan NAPZA, mempercepat upaya perbaikan gizi remaja, mendorong remaja untuk melakukan aktivitas fisik, melakukan deteksi dini dan pencegahan Penyakit Tidak Menular (PTM), dan meningkatkan kesadaran remaja dalam pencegahan kekerasan.
Sasaran kegiatan Posyandu Remaja adalah remaja usia 10-18 tahun, laki-laki dan perempuan dengan tidak memandang status pendidikan dan perkawinan termasuk remaja dengan disabilitas. Sedangkan untuk sasaran petunjuk pelaksanaan terdiri dari petugas kesehatan, Pemerintah Desa/Kelurahan (termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan lainnya), pengelola program remaja, keluarga dan masyarakat, serta kader kesehatan remaja.
Kegiatan Posyandu Remaja tentu memiliki manfaat bagi remaja itu sendiri. Pertama, remaja akan memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang meliputi beberapa hal seperti kesehatan reproduksi remaja, masalah kesehatan jiwa, pencegahan penyalahgunaan NAPZA, gizi, aktivitas fisik, pencegahan Penyakit Tidak Menular (PTM), pencegahan kekerasan pada remaja. Kedua, mempersiapkan remaja untuk memiliki keterampilan hidup sehat melalui PKHS. Ketiga, sebagai aktualisasi diri dalam kegiatan peningkatan derajat kesehatan remaja.
Tidak hanya membawa manfaat bagi remaja, Posyandu Remaja juga memberikan bantuan kepada pihak keluarga dan masyarakat. Keluarga dan masyarakat akan terbantu dalam membentuk mental anak yang mampu berperilaku hidup bersih, sehat, dan memiliki keterampilan sosial yang baik sehingga anak dapat belajar, tumbuh, dan berkembang secara harmonis dan optimal untuk menjadi sumber daya manusia yang berkualitas.