• Jln. Kebo Iwa No 35 Denpasar
  • 0361420940
  • info@padangsambiankaja.desa.id
INFO
  • Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Padangsambian Kaja

Kenapa hadiah berupa uang dipotong atau dikenakan Pajak?

26 Agustus 2019 Administrator Berita Desa
Kenapa hadiah berupa uang dipotong atau dikenakan Pajak?

Dokumen Lampiran

:
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui oleh Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar