• Jln. Kebo Iwa No 35 Denpasar
  • 0361420940
  • info@padangsambiankaja.desa.id
INFO
  • Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Padangsambian Kaja

Pengisian BPD Padangsambian Kaja dari Unsur Keterwakilan Wilayah Batuparas dan Robokan

27 April 2019 Administrator Berita Desa
Pengisian BPD Padangsambian Kaja dari Unsur Keterwakilan Wilayah Batuparas dan Robokan

Proses pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Padangsambian Kaja Periode Keanggotaan 2019-2025 kembali dilanjutkan oleh Panitia Pengisian BPD. Pada hari Sabtu, 27 April 2019, Panitia Pengisian BPD Padangsambian Kaja melaksanakan Musyawarah Perwakilan Masyarakat di 2 (dua) dusun yaitu Dusun Batuparas dan Dusun Robokan untuk memilih calon anggota BPD dari unsur keterwakilan wilayah di masing-masing dusun tersebut.

Di Dusun Batuparas pelaksanaan musyawarah perwakilan masyarakat dilaksanakan di Bale Banjar Batuparas dan dihadiri oleh krama Banjar Batuparas. Mekanisme yang digunakan di Dusun Batuparas adalah musyawarah mufakat dan secara aklamasi menyepakati I Nyoman Ardana Putra sebagai calon anggota BPD terpilih untuk periode keanggotaan 2019-2025. I Nyoman Ardana Putra sendiri adalah anggota BPD Padangsambian Kaja periode keanggotaan saat ini dan kembali diberikan kepercayaan oleh masyarakat Dusun Batuparas.

Pelaksanaan pengisian BPD di Dusun Robokan dilaksanakan di Bale Banjar Robokan dan dihadiri oleh 112 orang krama Banjar Robokan. Mekanisme yang digunakan adalah melalui voting atau pemungutan suara oleh seluruh peserta musyawarah yang memiliki hak pilih. Tiga orang calon anggota BPD dari keterwakilan wilayah Dusun Robokan adalah Drs. I Wayan Arnawa, I Made Raka Sujana, I Putu Widana Putra Jaya. Setelah dilakukan voting, suara terbanyak diraih oleh I Made Raka Sujana dengan 51 suara, urutan berikutnya adalah Drs. I Wayan Arnawa dengan 38 suara, I Putu Widana Putra Jaya dengan 22 suara, dan 1 suara tidak sah. Dengan demikian musyawarah menetapkan I Made Raka Sujana sebagai calon anggota BPD terpilih dari unsur keterwakilan wilayah Dusun Robokan untuk periode keanggotaan 2019-2025.

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui oleh Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar