• Jln. Kebo Iwa No 35 Denpasar
  • 0361420940
  • info@padangsambiankaja.desa.id
INFO
  • Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Padangsambian Kaja

Musyawarah Desa : Rancangan Perdes Keterwakilan & Tata Cara Pengisian BPD

26 Maret 2019 Administrator Berita Desa
Musyawarah Desa : Rancangan Perdes Keterwakilan  & Tata Cara Pengisian BPD

Musyawarah Desa atau Musdes adalah proses musyawarah antara Badan permusyawaratan desa (BPD), Pemerintah desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis. Musyawarah adalah forum pengambilan keputusan yang sudah dikenal sejak lama dan menjadi bagian dari dasar negara IndonesiaSila keempat Pancasila menyebutkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

Pada Musdes kali ini, membahas tentang “Rancangan Perdes Keterwakilan Wilayah Keterwakilan Perempuan, Persyaratan Anggota dan Tata Cara Pengisian BPD Padangsambian Kaja 2019 - 2025

-admin

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui oleh Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar