Saniscara Kliwon Uye yang jatuh setiap 6 bulan (210 hari) sekali dikenal oleh masyarakat Hindu Bali sebagai Tumpek Uye atau Tumpek Kandang, dimana dalam tradisi masyarakat Hindu Bali pada hari tersebut dilakukan pemujaan keagungan Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa melalui pemeliharaan atau pemuliaan atas ciptaan Beliau berupa binatang ternak atau peliharaan. Pada tahun 2022 ini secara khusus Gubernur Bali mengintruksikan pelaksanaan perayaan Tumpek Uye secara niskala dan sakala di seluruh level pemerintahan dan instansi vertikal di Provinsi Bali, tak terkecuali di tingkat Pemerintahan Desa melalui Instruksi Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Uye dengan Upacara Danu Kerthi sebagai Pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi Dalam Bali Era Baru.
Perbekel Padangsambian Kaja bersama jajaran Pemerintah Desa menindaklanjuti instruksi melaksanakan perayaan Tumpek Uye secara niskala dan sakala dengan melaksanakan kegiatan kerja bhakti gotong royong di sekitar DAS Tukad Mati Batu Jineng Dusun Robokan, dilanjutkan penebaran benih ikan nila di sungai Tukad Mati Batu Jineng. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 28 Januari 2022. Secara niskala, dilaksanakan dengan menghaturkan upakara sederhana dan persembahyangan bersama di Parhyangan Kantor Desa Padangsambian Kaja dan di lokasi peternakan mini yang dikelola oleh Pemerintah Desa Padangsambian Kaja, dilanjutkan juga dengan pelepasan satwa ke alam bebas berupa burung tekukur, yang dilaksanakan pada Tumpek Uye yaitu Sabtu, 29 Januari 2022.
Dalam tatanan Desa saat ini, warisan tradisi perayaan Tumpek Uye yang tetap lestari sampai saat ini di Bali juga merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan Sustainable Development Goals Desa (SDGs Desa). Tumpek Uye merupakan salah satu kearifan lokal masyarakat Hindu Bali dalam fungsi menjaga, memanfaatkan, dan melestarikan alam dan memperkuat ketahanan pangan, khususnya ketahanan pangan hewani. Dalam SDGs Desa terdapat beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan yang harus diwujudkan oleh Desa yang berkaitan dengan makna filosofis Tumpek Uye, diantaranya Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Tanpa Kelaparan, Desa Sehat dan Sejahtera, Desa Peduli Lingkungan Laut, serta Desa Peduli Lingkungan Darat. Dalam mewujudkan SDGs Desa, Kementerian Desa PDTT telah menggariskan salah satu prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2022 untuk mendukung ketahanan pangan desa baik nabati dan hewani. Tumpek Uye memberikan spirit dan memperkuat langkah masyarakat desa di Bali untuk membentuk ketahanan pangan hewani dan mewujudkan rasa terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa atas segala anugerah-Nya yang bermanfaat untuk keberlangsungan hidup. Kolaborasi budaya, kearifan lokal dan kebijakan Pemerintah melalui program prioritas ketahanan pangan akan memastikan terwujudnya SDGs Desa.